SULTRA.KABARDAERAH.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Mustamrin Saleh, meminta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk mengevaluasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani. Hal ini menyusul terbatasnya kuota pupuk subsidi di daerah setempat.
Mustamrin mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.
Dari hasil pantauannya, salah satu penyebab kelangkaan karena adanya oknum yang menjual dengan cara mempaketkan pupuk subsidi dan non subsidi, serta melakukan penjualan dalam jumlah banyak kepada petani yang tidak terdaftar di RDKK.
“Perlu dilakukan evaluasi data RDKK itu, karena saya temukan di salah satu agen melakukan penjualan pupuk kepada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK, sementara ada yang terdaftar tidak membeli pupuk sebab bukan petani. Itu salah satu penyebabnya kelangkaan, apalagi membeli dalam jumlah banyak dengan cara sistem monopoli untuk kebutuhan tidak sesuai regulasinya,” kata Mustamrin Saleh, Kamis (18/3/2021).
Dia menyadari, kuota pupuk subsidi untuk Kolaka Utara memang jauh dari rencana RDKK. Akan tetapi, jika penyalurannya tepat sasaran berdasarkan data RDKK yang akurat, tentu akan lebih memudahkan petani mendapatkan pupuk subsidi.
“Kalau semua sesuai regulasi, kebutuhan pupuk sudah bisa maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kolut, Samsu Ridjal, saat dikonfirmasi menjelaskan data RDKK tersebut diusulkan oleh penyuluh yang ditugaskan di setiap desa dan kecamatan. Sehingga untuk mengevaluasi, perlu ada data yang jelas yang ditujukan sebab pihaknya tidak menerima jika hanya dalam bentuk lisan.
“Kita tidak bisa menangapi kalau tidak ada secara tertulis, seperti wilayah mana dan siapa orangnya, setelah itu penyuluh langsung melakukan klarifikasi di lapangan,” tandasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post