SULTRA.KABARDAERAH.COM – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah atau Pinjaman PEN Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp176,94 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di daerah setempat.
Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Bupati Buton Utara – Muh. Ridwan Zakariah, secara langsung di Kantor PT SMI, pada Jumat (17/12).
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Butur kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Butur yang harus direalokasi akibat pandemi.
Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkab Butur, seperti pembangunan sektor jalan, jembatan, dan pasar.
Sebelumnya, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkab Buton Utara.
Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkab oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
PT SMI juga berharap agar Pemkab Buton Utara yang menerima fasilitas pinjaman PEN Daerah dari negara dapat terus menjaga akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana PEN Daerah. Selain itu, PT SMI turut mengundang agar segenap lapisan masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pemanfaatan pinjaman PEN Daerah yang diterima oleh Pemkab Buton Utara.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, menyatakan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.
“Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Buton Utara,” kata Sylvi J. Gani dalam sambutannya sebagaimana rilis diterima media ini, Selasa (21/12/2021).
Semantara itu, Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas pinjaman PEN Daerah ini. Pinjaman ini merupakan bagian dari harapan kami ke depan dalam rangka membangun perekonomian Buton Utara. Tentunya bantuan pinjaman ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian,” ungkapnya.
Kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkab Buton Utara merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Buton Utara.
Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT SMI yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.
PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu:
1. Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek- proyek infrastruktur.
2. Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur.
3. Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur. (***)
Discussion about this post