SULTRA.KABARDAERAH.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengamankan empat pelaku pencurian motor (Curanmor) dan barang elektronik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang pencurian tabung gas di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua.
“Pengaduan masyarakat itu sebelumnya sudah banyak, ada yang kehilangan tv, laptop, hp dan bahkan motor,” ungkap Kapolsek Lasusua AKP Jamil.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang selama ini membuat masyarakat resah atas perbuatan itu.
Keempat orang itu berinisial RA, SU, dan FI serta satu orang dirahasiakan identitasnya karena masih di bawah umur.
“Tindak pidana ini terjadi dengan 18 kasus diantaranya pencurian tabung gas, tv, laptop, hp, kompresor, motor serta senapan angin dan sarung, pelaku ini dengan modus operandi menyasar rumah yang kosong kemudian menyusun strategi untuk melakukan aksinya,” jelasnya.
Dikatakannya, pelaku melancarkan aksinya di beberapa titik, yakni Desa Patowonua, Tojabi, Totallang serta di kecamatan Kodeoha.
Jamil menambahkan, dalam pengembangan kasus, pelaku kooperatif dengan mengatakan mereka juga membawa lari satu unit kendaraan motor berplat merah milik Dinas Kesehatan.
Dari kejadian tersebut, Kapolsek Lasusua mengimbau kepada masyarakat setempat agar selalu waspada, terutama di malam hari.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kolut kalau keluar rumah minimal disampaikan ke tetangga bahwa rumah saya kosong serta memastikan semua pintu terkunci dan kalau malam kendaraannya dimasukkan ke tempat yang lebih aman kemudian dikunci leher kalau perlu dipakai Rantai,” imbuhnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post