SULTRA.KABARDAERAH.COM
LASUSUA – Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil mengungkap aksi pencurian berujung maut di Desa Kondara, Kecamatan Pakue yang terjadi Rabu (25/5/2022) malam, sekitar pukul 23.55 Wita.
Pencurian itu mengakibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan pemilik Toko Alif Utama meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
Pelaku berinisial RS (33) berhasil ditangkap oleh tim Aligator Polres Kolut di Desa Kondara Kamis (26/5/2022) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat operasi penangkapan, RS sempat melakukan perlawanan sehingga ia ditembak pada bagian kaki kiri.
Kapolres Kolut, Muh. Yosa Hadi mengatakan, modus operandi RS adalah dengan masuk ke dalam rumah korban, kemudian mengambil barang berupa uang Rp2 Juta serta 2 buah Handphone yang ada dalam rumah korban.
Saat menjalankan aksinya, RS dipergoki oleh pemilik rumah, sehingga ia melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan martil atau palu.
“Dilakukannya secara berkali kali di kepala korban, sehingga korban meninggal dunia,” jelas Yosa Hadi.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dihimpun Satuan Aligator Polres Kolut serta petunjuk dan bukti dari keterangan saksi, pihaknya berhasil mengamankan RS yang tidak melebihi dari tenggang waktu 1×24 jam.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan saat ini pelaku kami sudah amankan di Mapolres Kolut serta bukti-bukti yang ada untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangya.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku murni pencurian dan dikenakan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Untuk proses lebih lanjut kami akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan,” tutupnya.
Kontributor : Mursin
Discussion about this post