SULTRA.KABARDAERAH.COM
LASUSUA – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kodeoha menyambangi di Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam kegiatan bertajuk Jumat Curhat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek IPTU Aripuddin yang dihadiri masyarakat dan aparat desa setempat, Jumat (27/01/2023).
Aripuddin mengatakan kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menyerap pengaduan dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Kodeoha, serta mencari solusi untuk ditindak lanjuti ketika ada pengaduan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat di Desa Tahibua.
“Yang intinya bagaimana Desa Tahibua ini tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Aripuddin.
Bhabinkamtibmas Desa Tahibua, Aipda Rusli, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini tilang manual kembali diberlakukan.
Pihaknya juga mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan di wilayah tersebut, serta mengingatkan kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
Rusli juga meminta kepada aparat desa agar memberlakukan tamu wajib lapor bagi pendatang baru atau orang yang tak dikenal.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan desa kita,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Reskrim Polsek Kodeoha Aiptu Surahman, Kanit Intelkan Bripka Mursid. B.
Kontributor : Mursin
Discussion about this post