SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Buton Utara (Butur) masa bakti 2022 – 2027 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan itu dilakukan oleh Ketua DPD Granat Provinsi Sulawesi Tenggara, LM. Bariun, bertempat di salah satu hotel di kecamatan Kulisusu, Sabtu (5/3/2022).
Pengurus DPD Granat Butur yang baru saja dilantik diharap dapat membantu kinerja pemerintah maupun dari aparat kepolisian dalam memerangi narkotika khususnya di Kabupaten Butur.
“Untuk yang di lantik di himbau untuk profesional dalam menjalankan tupoksi masing-masing sehingga dalam pemberantasan nantinya dapat berjalan dengan baik” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Butur Ahali, saat menghadiri pelantikan itu mengungkapkan, dengan hadirnya pengurus Granat Butur bisa mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di Buton Utara. Bukan sebagai pelaku yang ikut terlibat dalam kegiatan yang merugikan keberlangsungan generasi bangsa dan negara, tetapi dapat mencegah masuknya narkotika di Butur.
“Mengingat letak wilayah Butur menjadi tempat persinggahan, sangat berpotensi menjadi sasaran tempat pengedaran Narkoba,” ungkap mantan Kapolsek Kulisusu itu.
Sementara itu, Ketua DPD Granat Sujono mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mencegah peredaran narkoba di wilayah Butur. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi, baik itu di tingkat pelajar maupun masyarakat.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan Granat Butur, kata Sujono, maka harus lebih aktif bersama sejumlah elemen dan pemerintah memerangi bahaya narkoba.
“Peredaran narkoba di wilayah Butur harus diberantas,” tandasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post