SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Dewan Pimpinan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buton Utara (Butur) masa Khidmat 2019-2024 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan ini sesuai dengan Surat Keputusan 98/MUI-Sultra/IX/2021.
Pengurus MUI Butur dikukuhkan oleh Ketua MUI Sultra yang diwakili Ketua Komisi Dakwah Dr. Jahada, yang berlangsung di Aula Bappeda setempat, Jumat (25/2/2022).
Wakil Bupati Butur Ahali saat membacakan sambutan Bupati Muhammad Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum yang sangat strategis bagi terbangunnya hubungan harmonis intern umat Islam dan antar umat beragama, termasuk umat Islam dengan Pemerintah dalam mewujudkan Pembangunan di Butur.
Selaras dengan itu, pengurus MUI Buton Utara diharap menjadi pioner serta mampu menjadikan dirinya sebagai figur teladan, khususnya dalam upaya mempelopori terciptanya kehidupan yang aman dan damai, mewaspadai isu-isu dan gesekan bernuansa SARA yang dapat memicu tindakan anarkis serta memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Kondisi dan situasi seperti ini tentunya diperlukan peran seluruh komponen bangsa dan anak bangsa, untuk menggugah kesadaran akan kebangkitan Islam khususnya peran MUI untuk menjadi pendorong, motivator dan fasilitator semua masyarakat mampu berproses menuju masyarakat Madani yang maju dan berkualitas.
“Tentunya masyarakat seperti ini dapat kita wujudkan melalui pendidikan karakter sejak dini yang dapat kita laksanakan ke sekolah maupun pendidikan non formal dalam masyarakat yang melekat pada nilai-nilai moral, etika dan sosial, sehingga nanti dapat kita wujudkan sebagai generasi bangsa yang beradab serta beretika baik,” bebernya.
Sehubungan dengan itu, ia mengajak MUI Butur untuk dapat berperan dengan program pendidikan dan mampu meningkatkan umat beragama dan kemajuan pembangunan daerah.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post