SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sonny, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada enam kabupaten dan kota, Jumat (28/5/2021).
Keenam daerah tersebut berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun sebelumnya. Masing-masing yakni Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muna, Wakatobi, Kolaka Utara (Kolut), Buton Utara (Butur) dan Kota Bau-Bau.
Wakil Bupati Kolut, H. Abbas bersama Ketua DPRD, Buhari, hadir dalam acara tersebut.
Buhari didaulat menyampaikan sambutannya dihadapan para peserta yang hadir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada BPK atas selesainya pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2020.
Selaku ketua DPRD, pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan berkerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memberikan masukan agar senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan LKPD. Termasuk, menindak lanjuti apa yang menjadi catatan atau rekomendasi dari BPK terkait hasil pemeriksaan LKPD 2020.
“Kita akan mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi pihak BPK yaitu tentang PAD dan kontrak proyek aspal Kosali Oloh Oloho,” ungkapnya.
Dengan pencapaian ini, Buhari berharap kinerja LKPD Kolaka Utara ke depan lebih ditingkatkan kualitasnya yang berimplikasi pada laju pembangunan. “Serta berharap agar BPK Perwakilan Provinsi Sultra lebih meningkatkan sinergi dan pembinaannya kepada Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas Laporan keuangan Pemerintah Daerah lebih baik lagi ke depannya,” harap Buhari.
Dengan pencapaian ini, Kolaka Utara kini tercatat sudah tujuh kali meraih predikat opini WTP dari BPK RI secara berturut-turut.
Laporan: Mursin
Discussion about this post