SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sonny, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada enam kabupaten dan kota, Jumat (28/5/2021).
Keenam daerah tersebut berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Masing-masing yakni Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muna, Wakatobi, Kolaka Utara (Kolut), Buton Utara (Butur) dan Kota Bau-Bau.
“Keenam kabupaten/kota Alhamdulillah pada tahun 2020 ini semuanya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bupati beserta segenap jajaran yang berhasil memperoleh opini WTP pada kesempatan kali ini,” kata Andi Sonny di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kendari, (28/5/2021).
Pihaknya menyampaikan selamat atas keberhasilan keenam daerah tersebut yang telah berhasil mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati Butur, Kompol. Purn. Ahali, mewakili Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah, yang tidak sempat hadir dalam acara tersebut.
Ahali mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja mempertahankan WTP dan meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan di Butur.
“Alhamdulillah Butur masih tetap pada predikatnya yaitu WTP dan ini tetap kita pertahankan dan tugas-tugas kita ke depan akan semakin bagus tentang laporan keuangan,” ungkapnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur, H. Tasir, yang turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut menjelaskan bahwa predikat WTP yang diperoleh Butur merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian, lanjutnya, yang sangat menentukan terakhir adalah bupati, wakil bupati, dan juga sekretaris daerah (Sekda) selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Itulah yang pegang kendalinya WTP kita hingga bisa kita pertahankan sampai keempat kalinya,” jelasnya.
Dengan pencapaian tersebut, Buton Utara kini tercatat sudah empat kali meraih predikat WTP dari BPK RI secara berturut-turut.
Discussion about this post