SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melaksanakan Pelatihan Studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) bagi Enumerator dan Supervisor di Aula Kantor Bappeda setempat, Sabtu (16/7/2022).
Studi EHRA atau penilaian risiko kesehatan lingkungan merupakan salah satu dari beberapa studi primer yang harus dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) sanitasi kabupaten/kota untuk menyusun strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) berdasarkan pendekatan program percepatan pembangunan sanitasi pemukiman (PPSP).
Wakil Bupati Butur, Ahali, mengatakan secara substansi, hasil studi EHRA memberi data ilmiah dan faktual tentang ketersediaan layanan sanitasi di tingkat rumah tangga dalam skala kabupaten/kota. Komponen sanitasi yang menjadi objek studi meliputi limbah cair domestik, persampahan dan drainase lingkungan serta perilaku higiene dan sanitasi.
“Hasil analisis mengenai indeks risiko persampahan di Buton Utara pada enam kecamatan area studi EHRA tahun 2017 menunjukkan bahwa sektor persampahan perlu mendapatkan perhatian yang serius, mengingat cakupan pengelolaan sampah tidak memadai sebesar 98,7 persen, dapat dikatakan bahwa di Kabupaten Buton Utara terkait pengelolaan persampahan belum dilakukan dengan baik,” kata Ahali dalam sambutannya.
Karena pentingnya studi ini, Ahali mengharapkan enumerator (petugas lapangan) dan supervisor (pengawas utama) agar melakukan pengambilan data dengan baik serta komprehensif atau lengkap. “Sehingga hasil yang diperoleh dapat digunakan dalam melengkapi informasi terkait pengelolaan sanitasi di Kabupaten Buton Utara,” pungkasnya.
Pelatihan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Butur melalui kerja sama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan menghadirkan narasumber dari Dinkes Provinsi Sultra, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo (UHO) dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra. (Ir)
Discussion about this post