SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), mendapatkan suntikan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal itu dinilai dari kemampuan kinerja yang baik dalam mengelola keuangan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda) Butur, Dr. Harmin Hari, mengatakan DID tersebut sebanyak Rp3,27 miliar yang akan dialokasikan di tahun 2022 mendatang.
Harmin mengungkapkan, dana tersebut didapatkan karena Butur berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali berturut-turut.
Selain itu, Butur juga mendapat kategori penilaian Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sangat baik.
“Kenapa kita dapat karena sekarang kita sudah empat kali berturut-turut mendapatkan WTP, kemudian SAKIP kita juga nilai B,” kata Harmin Hari, Rabu (6/10/2021).
Penggunaan dana DID tersebut rencananya akan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kondisi daerah.
“Yang akan melaksanakan program prioritas, misalnya infrastuktur, pengembangan sumber daya manusia, kemudian pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Harmin berharap, ke depan prestasi yang terlah diraih ini bisa tetap dipertahankan.
“Misalnya WTP kita, SAKIP kita, bila perlu kita tingkatkan. Inovasi daerah perlu kita tingkatkan, dan tepat waktu dalam pengambilan keputusan terhadap APBD,” bebernya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post