SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pakue, dari induknya, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dilakukan. Namun pemekarannya masih terkendala dokumen studi kelayakan.
Sekertaris Tim Percepatan DOB Kabupaten Pakue, Zakaria Bakrie, mengatakan saat pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Dimana pemekaran di bagian utara dari kabupaten induk ini agar lebih memudahkan akses pelayanan masyarakat di wilayah setempat.
Kata dia, usulan DOB tersebut sudah terwacana sejak sejak 2014 lalu dengan berbagai persyaratan seperti pembentukan forum pemekaran dan pembuatan sejumlah dokumen yang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sultra serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, namun masih terkendala dokumen studi kelayakan yang terbaru sebab Kolut sempat mengalami penundaan sebagai daftar usulan pembentukan DOB.
“Maret lalu kami membawa dokumen yang sudah lengkap, kemudian menyerahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR pusat komisi II sudah ada surat tanda terimah, tapi kami kekurangan dokumen studi kelayakan dan diminta menyusun kembali sebab dokumen masih memakai aturan lama,” jelas Zakaria Bakrie, Jumat (16/4/2021).
Untuk dokumen studi kelayakan pemekaran tersebut telah rampung, namun aturan Undang-Undang Nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah dan beberapa Peraturan Menteri telah berubah sehingga tidak bisa terpakai lagi. Sehingga pihaknya mendapat arahan memperbaharui dokumen studi kelayakan tinjauan akademis sebab dokumen tersebut salah satu penentu apakah Kabupaten Pakue layak mekar atau tidak.
“Dokumen Kabupaten Pakue itu sudah diterima oleh Biro Otonomi Daerah, sisanya dokumen kelengkapan lainnya dan sisa menunggu moratorium DOB dibuka,” ujarnya.
Zakaria menambahkan, ke depan pihaknya akan menggelar pertemuan terbuka dengan pengurus forum serta tokoh-tokoh masyarakat untuk membahas dokumen tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolut, Buhari, mendukung penuh pemekaran DOB Kabupaten Pakue. Dimana kinerja tim percepatan dan forum pemekaran akan bekerja maksimal hingga lolos dalam persyaratan verifikasi nantinya.
“DOB Pakue ini terdiri dari enam kecamatan dan kita melihat dari sumber PAD, jumlah penduduk hingga sumber daya alam memang layak mekar, dan semoga upaya ini bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan, dan intinya kita berharap bisa lolos dari sekian daerah yang mau mekar di Sulawesi tenggara,” tandasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post