SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan DPRD menggelar rapat gabungan komisi bersama Persatuan Sopir Truk (PST) Buteng dan aliansi Mahasiswa Pemuda Bersuara (Ampera), Selasa (10/08/2021).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa PST Buteng dan Ampera terkait pemberdayaan sopir truk sehari sebelumnya.
Pantuaan media ini, rapat gabungan komisi itu berlangsung alot. Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, rapat tersebut melahirkan empat rekomendasi.
Pertama, pihak kontraktor sebagai pelaksana kegiatan wajib memberdayakan mobil truk yang ada di Buton Tengah. Kedua, selain mobil perusahaan, pihak kontraktor sebisa mungkin tidak dibolehkan memakai dan menggunakan mobil dari luar Buton Tengah.
Ketiga, pihak pelaksana kegiatan wajib memberdayakan masyarakat atau pekerja lokal. Dan terakhir, merekomendasikan kepada Persatuan Sopir Truk untutk membentuk wadah atau asosiasi sopir truk untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penggunaan truk-truk kini dan ke depannya dan segera didaftarkan kepada instansi terkait.
Sebelumnya, Persatuan Sopir Truk (PST) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama aliansi Mahasiswa Pemuda Bersuara (Ampera) berunjuk rasa di Kantor Bupati, Senin (9/8/2021).
Para sopir truk menyampaikan protes lantaran merasa tidak diberdayakan terkait pemakaian jasa. Sekitar 200 mobil truk di Buteng dianggap tidak diberdayakan oleh pemerintah daerah setempat.
Demonstran merasa kecewa, proyek pembangunan infrastruktur yang menelan APBD Buteng miliaran setiap tahun, rata-rata kendaraan yang digunakan untuk pengerjaan proyek diambil dari luar daerah.
Adapun tuntutan Persatuan Sopir Truk (PST) dan aliansi Mahasiswa Pemuda Bersuara (Ampera) sebagai berikut:
1. Mendesak Bupati Buton Tengah agar memberdayakan dan memperkerjakan sopir truk truk yang berjumlah dua ratus (200) unit yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Buton Tengah.
2. Mendesak Bupati Buton Tengah untuk mengeluarkan standar upah minimum kepada para pekerjaan sopir truk.
3. Menolak jasa angkatan Dump Truk luar selain dari Kabupaten Buton Tengah.
4. Mendesak Bupati Buteng untuk memberdayakan buruh kasar harus dari Kabupaten Buton Tengah.
5. Mendesak DPRD Buteng untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar bagaimana tuntutan ini segara disetujui dan dapat direalisasikan. (CW1)
Discussion about this post