SULTRA.KABARDAERAH.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) lakukan pemeriksaan fisik pada proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) yang terletak di Desa Lametuna, Kecamatan, Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara,Selasa (08/08/2023).
Pemeriksaan fisik tersebut pihak Kejaksaan Negeri Lasusua melibatkan tim ahli politeknik sipil dari bandung serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Supritson.SH yang merupakan ketua tim pemeriksa fisik dari Kejaksan Lasusua mengatakan bahwa pihaknya hari ini fokus pada pemeriksaan fisik saja, ia meminta kepada semua pihak terkait pada pembangunan proyek bandara agar melakukan kerja sama yang baik dalam proses pemeriksaan fisik.
“Kalau penasehat hukum mempertanyakan mengenai pokok pokok perkara, itu nanti kita bahas pada proses penyidikan atau persidangan, bukan disini tempatnya kita membahas pokok perkaranya, namun jika ada yang keberatan dalam proses ini, silahkan ajukan pra pradilan.”jelasnya.
Sementara itu, Ketua tim teknis politeknik negeri bandung Iskandar mengatakan bahwa, kami kesini atas permintaan tim penyidik dalam rangka melakukan pemeriksaan teknis fisik pembangunan bandara ini
“Kami akan melakukan pemeriksaan di 20 titik untuk di ukur baik kedalaman timbunan, panjang shift file, dan ketahanan secara fisik yang telah dibangun ini, kami akan mengunakan alat untuk mengukur beberapa titik dengan cara bor.” terang Iskandar.
Di tempat yang sama, Abdul Razak.SH penasehat hukum ke tiga orang yang telah di tetapkan tersangka pada bulan lalu, mempertanyakan kehadiran tim audit BPK RI dan Tim teknis dari politeknik negeri bandung, pihaknya mengatakan, kenapa diturunkan lagi tim audit, bukankah tim audit BPK sudah mengeluarkan rekomendasi terkait hasilnya yang di ketahui kurang lebih Rp.700 juta, dan di perintahkan untuk di kembalikan ke kas daerah.
Selang beberapa waktu muncul hasil audit BPK Rp.7,7M dan hasil temuan ini mereka pun tanpa mengkonfirmasi kepada para tersangka dan tanpa ada item pekerjaan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.”tegas Abdul Razak.
Diketahui, salah satu dari tim BPK RI yang ada di lokasi pengecekan fisik yang tidak ingin menyebutkan identitasnya enggan memberi komentar saat di tanya oleh awak media terkait rincian temuan sebesar 7,7 milyar itu..
Ia hanya memberi komentar secara berulang ulang “kepihak kejaksaan saja”
Laporan: Mursin
Editor: Adi Hidy
Discussion about this post