SULTRA.KABARDAERAH.COM-Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti salah satu pengerjaan Drainase yang terletak di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara,Rabu (09/082023).
Proyek pengerjaan drainase tersebut yang merupakan hasil dari pokok pikiran (Pokir) para anggota Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di duga di kerja asal asalan.
Ketua (APIB) Sultra, Sapri Dona mengatakan beberapa proyek hasil pokok pikiran (Pokir) menurutnya di kerja tidak sesuai prosedur alias asal asalan.
“Dari sekian banyaknya proyek hasil pokok pikiran (pokir) para legislator Kolut itu, banyak yang di kerja tidak sesuai bistek.”Kata Dona.

Lebih lanjut, Dona mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasinya di lapangan, salah satu proyek pokir yang tidak sesuai bistek dan yang saya temukan terletak di Dusun II Desa Tojabi Kecamatan Lasusua.
“Saya sudah melihat langsung kelapangan proyek drainase yang sementara di kerja, proyek yang di kerja itu sangat tidak sesuai bistek, karena pondasi drainase tersebut hanya di pasang diatas drainase sebelumnya, seharusnya pondasi rainase yang lama itu dibongkar baru di pondasi ulang.”tegasnya.
Diduga bahwa proyek hasil pokok pikiran (pokir) para anggota DPRD tersebut di kerjakan oleh salah satu anggota DPRD yang mengunakan anggaran APBD reguler tahun 2023, dan proyek tersebut tidak memiliki papan informasi yang terpasang, jadi belum di ketahui berapa total anggaran yang di anggarkan untuk pekerjaan rainase tersebut dan nama perusahaan selaku pelaksana tidak jelas.
Sementara itu, Sultan yang merupakan warga Dusun II Desa Tojabi ikut membenarkan kalau pekerjaan rainase tersebut hanya di pondasi diatas pondasi yang lama
“Saya sudah tanya pekerja dan pengawasannya untuk membongkar pondasi lama itu, namun mereka mengabaikannya dan tetap mereka melanjutkan pasang pondasi diatas pondasi yang lama itu” Kata Sultan.
Diduga bahwa proyek hasil pokok pikiran (pokir) para anggota DPRD tersebut di kerjakan oleh salah satu anggota DPRD yang mengunakan anggaran APBD reguler tahun 2023, dan proyek tersebut tidak memiliki papan informasi yang terpasang, jadi belum di ketahui berapa total anggaran yang di anggarkan untuk pekerjaan rainase tersebut dan nama perusahaan selaku pelaksana tidak jelas.
Sampai berita ini tayang, pihak wartawan Kabardaerah.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak kontraktor dan DPRD Kolaka Utara.
Kontributor: Mursin
Editor: Suadi
Discussion about this post