SULTRA.KABARDAERAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Haliana-Ilmiati Daud (HATI) sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak 2020. Penetapan digelar melalui rapat pleno terbuka di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Minggu (21/2/2021).
Paslon HATI dinyatakan sebagai pemenang Pilkada berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi nomor : 07/PL.02.7-Kpt/7407/KPU-Kab/Il/2021, tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Wakatobi tahun 2020.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, menyampaikan berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan atau Walikota dan wakil Walikota tahun 2020, penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
“Maka dengan ini KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Wakatobi nomor urut 2, saudara Haliana dan saudari Ilmiati Daud sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 31.937 atau 51, 65 persen dari total 61.838 suara sah,” tandas Abdul Rajab.
Rapat pleno digelar terbatas karena masih dalam situasi bencana non alam pandemi covid-19. Kendati demikian, acara tetap dapat disaksikan lewat media sosial yang disiarkan melalui akun Facebook milik KPU setempat.
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka, Forkopimda, Pimpinan DPRD Wakatobi, Bawaslu Wakatobi, Pasangan calon serta pengurus partai pengusung. (Adm)
Discussion about this post