SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitukasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Jumat (30/4/2021).
Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 366/PL.02-SD/01/kpu/IV/2021 tentang perubahan surat ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dimana surat tersebut menyebutkan bahwa rekapitulasi DPB dilakukan secara internal setiap bulannya dan setiap 3 bulan sekali akan dilakukan Rakor dengan stakeholder tingkat Kabupaten.
Ketua KPU Kolut, Susanti Hernawaty, mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi jumlah wajib pilih, apakah warga yang terdata sebelumnya sudah meninggal dunia atau sudah pindah keluar dari Kolut.
“Sesuai surat pimpinan, perintahnya itu kita melakukan rapat koordinasi kemudian di lakukan rekap mandiri setiap bulan dan di lanjutkan rekap pertiga bulan mengundang stekholder seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), partai poltik (Parpol),” kata Susanti.
DPB tersebut telah di lakukan sejak 2020 lalu dengan harapan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu mendatang.
Susanti mengatakan, masih ada warga yang terdaftar sebagai pemilih tapi sudah sudah tidak berada di Kolut.
Olehnya itu, pihaknya melakukan koordinasi ke Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk medapatkan jumlah data yang akurat.
“Tidak bisa tinggi partisipasi masyarakat jika masyarakat masih terdata sebagai wajib pilih tapi sudah tidak ada di Kolut, itu jelas dia dianggap tidak menggunakan hak pilihnya padahal bersangkutan sudah pindah,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kolut Bidang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sirajudin mengatakan berdasarkan DPB bulan April 2021 terdapat empat orang potensi Pemilih Baru, 145 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan rincian 50 pemilih meninggal, 93 pemilih pindah domisili dan dua pemilih berubah status menjadi TNI/Polri.
“Jumlah Total DPB bulan April 2021 sebanyak 94.664 pemilih dimana ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 1.185 dari jumlah DPT Pemilu 2019 sebesar 93.479 pemilih,” terangnya.
Dengan adanya data sementara tersebut, pihaknya berharap pemilu mendatang bisa menciptakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih akurat. Tentunya, harus didukung penuh oleh berbagai pihak dengan memberikan tanggapan secara langsung.
Laporan: Mursin
Discussion about this post