SULTRA.KABARDAERAH.COM,
LASUSUA – Maraknya aktivitas pertambangan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapat perhatian khusus dari ketua DPRD daerah setempat, Buhari Djumas.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah Batu Putih merupakan ulah para oknum penambang illegal yang tidak bertanggung jawab.
“Di wilayah tersebut sudah masuk kategori kejahatan lingkungan,” ungkap Buhari.
Politisi Partai Demokrat itu menekankan agar penegak hukum dalam hal ini Kepolisian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan upaya atau langkah observasi di lapangan.
“Ini perlu di usut tuntas, siapa oknum yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini di Kolut,” jelasnya.
Kata Buhari, persoalan ini perlu dibawa ke meja hijau dan tidak bisa dibiarkan, karena menurutnya para oknum penambang itu hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa perduli dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Bagaimana nasib wilayah batu putih sampai 5 tahun ke depan kalau ini terus menerus terjadi,” kata Buhari.
Ia menyebut, poin yang menjadi dasar yaitu tidak adanya rencana reklamasi dalam kegiatan pertambangan yang sampai sekarang masih berlanjut.
“Kegiatan pertambangan yang terjadi di wilayah batu putih sama sekali tidak menerapkan teknik pertambangan yang sesuai S.O.P,” tegasnya.
Terkait aktivitas pertambangan tersebut, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya-upaya pencegahan, mulai dari konsultasi dengan pihak kementerian hingga pada penutupan Jetty. Itu dilakukan agar para penambang melengkapi dokumen atau izin dan melakukan kegiatan pertambangan yang sesuai mekanisme pertambangan.
Sayang, pada kenyataannya jetty tersebut kini dibuka lagi. “Apa daya semua kebijakan dari pusat,” jelasnya.
Olehnya itu, Buhari mendesak penegak hukum serta instansi terkait agar mengambil langkah tegas dengan pencabutan izin atas aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Laporan: Mursin
Discussion about this post