SULTRA.KABARDAERAH.COM
LASUSUA – Korban kasus penganiayaan di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Amiruddin (46), mempertanyakan kinerja penyidik Polres Kolut.
Amiruddin mengatakan, kasus yang menimpaya itu terjadi bulan November 2021 lalu. Dimana, pelaku tiba-tiba datang ke rumahnya melakukan penganiayaan dan melakukan perusakan.
“Mereka tiba-tiba datang menyerang saya, mereka juga melakukan perusakan di rumah saya,” kata Aminuddin.
Kuasa hukum korban, Fery Ashari, menilai sejauh ini kliennya belum merasakan keadilan. Karena menurutnya, selama proses pengembangan daripada lima nama yang disebut oleh korban, belum ada hasil dari penyidik.
“Kami pertanyakan kinerja penyidik, apakah lima nama ini sudah diperiksa, sudah dilakukan pemanggilan, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atau belum?. Jika belum, kami mempertanyakan kinerja penyidik, ada apa?, kenapa sampai hari ini belum ada hasil atau hal yang bisa diberikan keterangan terhadap korban tantang hal-hal yang korban perjuangkan hari ini,” terangnya.
Fery lebih lanjut menyatakan bahwa dalam proses persidangan pada Kamis (20/1/2022), tersangka yang kini menjadi terdakwa dengan inisial SA telah mengakui bahwa dia datang ke rumah korban tidak sendiri.
“Bahkan, SA sendiri hanya mengakui tiga luka parang di badan korban, namum fakta sidang pun membantahkan itu karena ada lima luka di bagian badan korban dan beberapa luka lebam di wajah,” ungkapnya.
Menurutnya, ini membuktikan juga bahwa bukan hanya satu orang saja yang melakukan penganiayaan. “Jika SA mengakui hanya tiga, luka selebihnya ini dilakukan oleh siapa?, ini kan menjadi tanda tanya besar,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Alamsyah, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang disebutkan oleh korban. Namun saat ini pihaknya masih terkendala keterangan saksi.
“Tidak ada saksi lain yang mendukung perbuatan empat orang lainya, melainkan hanya saksi dari korban, sedangkan dari saksi lain yang berada di TKP tidak melihat perbuatan pelaku,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya penyidik masih terus mencari saksi yang mendukung. “Dan apabila ada yang melihat langsung kejadian tersebut, bisa langsung datang ke Polres Kolut guna untuk memberi keterangan,” tutupnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post