SULTRA.KABARDAERAH.COM, KENDARI – Kabar duka yang mendalam menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu legislator dari Fraksi Partai Demokrat, Nur Iksan Umar, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (4/8/2020).
Kabar tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto. “Iya betul, Nur Iksan meninggal dunia. Saya dapat kabar setengah jam yang lalu,” katanya saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Sebelum tutup usia, Nur Iksan Umar sempat dirawat di RSUP. dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Nur Iksan Umar diberangkatkan ke Makassar, dua hari yang lalu.
“Waktu Idul Adha, Almarhum masih sempat menerima tamu,” ungkapnya.
Trio Prasetio mengaku belum mengetahui secara pasti penyakit yang diderita Almarhum sebelum wafat.
Dari Makassar, Jenazah Nur Iksan Umar, dipulangkan ke Kolaka Utara melalui jalur darat dan rencananya akan dikebumikan di kampung halamannya.
Nur Iksan Umar, merupakan anggota DPRD Sultra dua periode dari daerah pemilihan V yaitu Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara.
Sebelum meninggal, Nur Iksan Umar aktif di Komisi III. Pada Pemilu 2019, Nur Iksan Umar berhasil mengumpulkan 48.400 suara di daerah pemilihannya.
Peliput: Lan
Discussion about this post