SULTRA.KABARDAERAH.COM, KENDARI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Birokrasi berunjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Selasa (4/8/2020). Mereka menyoal pemangkasan anggaran rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra akibat covid-19.
Koordinator Lapangan (Korlap), Hardiansyah, mengatakan RSJ Sultra seharusnya masuk kategori prioritas untuk segera dilakukan rehabilitasi pembangunan, terlebih nantinya di gedung yang direhab akan dibangun gedung pusat administrasi dan gedung ICU. Sehingga, tidak bisa dilakukan pemotongan anggaran secara keseluruhan.
“Setelah sebelumnya dikabarkan sisa anggaran tersisa 31 juta dari total anggaran 14 miliar, kini
tersiar anggaranya telah diamputasi habis alias nol,” ujarnya saat berorasi.
Kata dia, Gubernur Ali Mazi, pada rapat koordinasi pengendalian pembangunan semester I tahun lalu, telah menyatakan bahwa urgensi pembangunan RSJ sangat penting, terlebih saat ini sudah naik akreditasi dari bintang tiga ke bintang empat. Apalagi, RSJ tersebut adalah representatif untuk menunjang penyembuhan warga yang mengalami gangguan jiwa.
Hardiansyah menjelaskan, sejak awal setelah terjadi pemangkasan anggaran akibat covid-19, pihaknya pun telah mengkonfirmasi dan melakukan komunikasi persuasif ke BPKAD. Hanya saja, pihaknya tidak mendapat keterangan yang jelas.
“Malahan Kepala BPKAD menyampaikan bahwa belum ada pemenang dari tender proyek tersebut, bahkan kami juga disampaikan untuk tidak mempertanyakan terkait pemotongan anggaran ini. Sementara itu, salah satu pemenang tender proyek rehabilitasi RSJ mengatakan bahwa tidak benar bahwa tender tersebut belum mempunyai pemenang, lalu bagaimana mungkin kami mendapatkan SPPBJ (Surat penjunjukan penyedia barang jasa),” jelasnya.
Hardiansyah menuturkan, akibat pemotongan anggaran itu, pihak kontraktor merasa dirugikan. Pasalnya, mereka harus menanggung biaya tambahan kepada para pekerja tukang yang sudah disiapkan.
“Hanya alasan yang belum pasti kami terima bahwa proyek tersebut kena rasionalisasi refocusing, dananya dialihkan untuk dana covid-19, namun anehnya proyek-proyek yang lainnya lancar tanpa kendala,” tegasnya.
Hardiansyah meminta DPRD untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil Kepala BPKAD Sultra untuk dimintai penjelasannya terkait alasan pemotongan anggaran rehabilitasi Gedung RSJ Sultra.
“Kepala BPKAD Sultra harus menjelaskan kenapa terjadi pilih kasih dalam pemotongan anggaran dan menjelaskan alasan yang rasional dalam pemotongan anggaran pembangunan prioritas,” harapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Freby mengatakan, mestinya jika sudah melalui tahapan penetapan pemenang, maka tidak boleh lagi dilakukan revocusing anggaran. Kalaupun dilakukan, seharusnya bukan anggaran kesehatan dan pendidikan.
“Secara kelembagaan saya akan mengundang pihak-pihak yang terkait. Pertama BPKAD, Rumah Sakit Jiwa dan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) termasuk memanggil pemenang tender, pekan depan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu pun tak menampik, di tengah pandemi memang ada beberapa program yang tidak terlaksana. Kendati demikian, pemangkasan anggaran tetap harus melihat skala prioritas.
“Jika memang alasan revocusing, kenapa ada terus proses lelang di BLP. Tutup itu BLP,” tegasnya.
Peliput: Lan
Discussion about this post