SULTRA.KABARDAERAH.COM – Partai Golongan Karya (Golkar) resmi merekomendasikan pasangan Muh. Ridwan Zakariah-Ahali pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020.
Formulir surat dukungan pencalonan (B.1-KWK) sudah diterima keduanya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada hari ini, Senin (31/8/2020).
Saat dikonfirmasi, Ahali, yang juga hadir dalam penyerahan formulir membenarkan hal tersebut. “Penyerahannya di DPP Golkar,” ungkap Ahali, melalui pesan WhatsApp.
Selain Butur, Partai besutan Airlangga Hartarto dalam acara yang sama juga menyerahkan formulir B.1-KWK kepada pasangan bakal calon kepala daerah (balon kada) di sejumlah daerah di Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, Ahmad, SH, salah satu tim Hukum dan Advokasi pasangan Muh. Ridwan Zakariah-Ahali menegaskan, formulir surat dukungan pencalonan nomor : B1 KWK-231/DPP/GOLKAR/VIII/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati itu bersifat final.
“Sudah tidak bergeser atau digunakan oleh kandidat lain untuk mendaftar di KPUD Kabupaten Buton Utara, September 2020 nanti,” tandasnya.
Dengan diterimanya formulir B.1-KWK tersebut, pasangan berakronim RIDA itu, kini sudah mendapat restu dari tiga partai pengusung. Masing-masing yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 5 kusi di DPRD Butur, Demokrat 2 kursi dan Golkar 3 kursi.(Irs).
Discussion about this post