SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buton Utara (DPRD Butur) sepakat akan membentuk tim pengawasan anggaran penanganan corona virus desease 2019 (covid-19). Rencana itu disepakati dalam rapat internal yang digelar Kamis (9/4/2020).
Tim yang akan bertugas nanti, rencananya akan dibentuk melalui dua opsi. Apakah diambil per fraksi atau komisi. Diketahui, DPRD Butur punya lima fraksi dan tiga komisi.
“Yang ini kita akan buat posko khusus,” ujar Wakil Ketua I, Ahmad Afif Darvin, saat memimpin rapat.
Pembentukan tim ini, dinilai sangat penting. Pasalnya, anggaran pencegahan dan pecepatan penanganan covid-19 di Butur tidak sedikit. Penggunaannya, mesti tepat sasaran.
Selain menyepakati pembentukan tim, Dewan Butur juga sepakat menyumbangkan anggaran untuk mendukung percepatan penanganan covid-19.
Sebelum dilakukan pergeseran anggaran, lanjut Afif, DPRD akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlebih dahulu.
Rapat bersama TAPD nanti, pihaknya akan melihat rincian anggaran yang akan kembali dialokasikan untuk covid-19. Termasuk mempertanyakan realisasi anggaran Rp. 700 juta lebih yang sudah dikucurkan sebelumnya.
“Minimal sebelum berjalan anggaran itu, kita tanyakan dulu penggunaan anggaran yang kemarin,” tambahnya.
(Irsan R)
Discussion about this post