SULTRA.KABARDAERAH.COM – DPC PDI Perjuangan Buton Utara siap menindak lanjuti rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait calon Bupati dan Wakil Bupati Butur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2024.
Dalam rekomendasi tersebut yang tertuang dalam surat nomor : 1196/IN/DPP/II/2020 tanggal 18 Februari 2020, DPP PDI Perjuangan menetapkan Abu Hasan yang saat ini menjabat Bupati Butur, untuk kembali maju sebagai calon kepala daerah di Butur, berpasangan dengan Suhuzu.
Sekretaris BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Butur, Julman Hijrah, menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan perintah partai.
Sifatnya tegak lurus dan wajib untuk dilaksanakan oleh semua komponen PDI Perjuangan di Butur, seluruh pengurus, mulai dari tingkat Anak Ranting, Ranting, PAC, DPC, Badan dan sayap partai termasuk seluruh kader yang duduk di DPRD Buton Utara.
“Oleh karenanya, kepada semua komponen partai agar all out dalam memenangkan. Siapapun yang melawan keputusan partai maka konsekuensinya adalah pemecatan,” ungkap Julman dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2020).
Julman, lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama ketua BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Hajrul Khairullah, dan anggota BP-Pemilu lainnya Rabu, (19/2/2020) sore. Bahwa sesuai arahan DPP yang tertuang dalam rekomendasi tersebut, tidak ada alasan kepada semua komponen partai untuk tidak tunduk, patuh dan taat.
“Karena ini sifatnya garis lurus, yah tidak bisa bengkok kiri kanan, karena konsekuensinya jelas yakni pemecatan,” Julman menandasi.
(Irsan R)
Discussion about this post