SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Penerapan protokol kesehatan di tempat ramai dan sering dikunjungi masih menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya pasar tradisional yang dianggap berpotensi memicu munculnya kasus penyebaran covid-19.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama Forkopimda, melakukan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) penerapan protokol kesehatan dan Sosialisasi Covid-19 di Pasar Sentral Minaminanga, Rabu (7/7/2021).
Bupati Butur Muh.Ridwan Zakariah, turun lapangan bersama Wakil Bupati Kompol (Purn) Ahali, Ketua DPRD Diwan, Pj.Sekda Yuni Nurmalawati, Kapolres Butur AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Dandim 1429/Butur Letkol Kav Khomarudin dan Kepala OPD terkait.
Pada kesempatan itu Bupati Butur memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya langkah partisipasi dalam melawan penyebaran covid-19. Warga diminta lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas, utamanya di tempat umum.
“Untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama bila kita datang di pasar dan di tempat-tempat umum diantaranya memakai masker yang benar, mengatur jarak dan mencuci tangan,” kata Ridwan.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Butur Diwan, juga mengingatkan kepada masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan, terutama masker. Sebab, kata dia, virus corona atau covid-19 benar adanya.
Selain itu juga, pihak TNI-Polri juga memberikan himbauan keras terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat pasar Minaminanga. Dimana bagi yang melanggarar atau tidak mengindahkannya maka akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post