SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru saja usai dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Selasa (31/5/2022).
LHP diterima Wakil Bupati Butur, Ahali bersama Ketua DPRD Muh. Rukman Basri Zakaria, didampingi Plt. Kapala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Inspektur Butur.
Wakil Bupati Butur, mengatakan predikat WTP merupakan dambaan setiap pengelola keuangan negara termasuk Pemda Butur. Terkait Opini WTP, telah diperoleh Pemda Butur di tahun sebelumnya secara berturut-turut setiap tahunnya.
“Sekarang tinggal mempertahankan dan terus ditingkatkan, sehingga laporan pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan Pemda Butur semakin baik,” jelas Ahali melalui keterangan tertulis.
Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri Lima perwakilan kabupaten kota se-Sultra.
Dengan pencapaian tersebut, Buton Utara kini tercatat sudah lima kali meraih predikat WTP dari BPK RI secara berturut-turut. (*)
Discussion about this post