SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar, menegaskan tak pernah memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kolut untuk menjadi penambang nikel.
Hal ini disampaikan Nur Rahman Umar merespon pernyataan Anggota Komisi VII DPR RI, Rusda Mahmud, di salah satu stasiun TV yang menuding bahwa ada oknum ASN dan menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemkab Kolut, ikut melakukan aktivitas pertambangan di daerah setempat.
“Tudingan tersebut sangatlah tidak berdasar. Saya secara dinas maupun pribadi tidak pernah memberikan izin baik lisan maupun tulisan untuk seorang ASN, apalagi kalau dia itu seorang kepala dinas untuk menambang, apalagi menyuruhnya itu tidak pernah,” tegas Nur Rahman kepada awak media, Senin (17/5/2021) malam.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kolaka Utara itu mengaku sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, Rusda Mahmud terlalu cepat mengambil sebuah kesimpulan tentang adanya oknum kadis yang menambang.
“Kalau memang dia itu menambang, tentu kita harus bisa lihat dulu secara administrasi, adakah namanya yang tercantum di dalam perusahaan dan kalau memang ada dia itu sebagai apa?,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Taufik S. Selaku atasan langsung para ASN, ia juga mengaku tak pernah memberikan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan.
“Selama ini saya pun juga tidak pernah memberi izin apalagi mau menyuruh seorang ASN, apalagi dia seorang kepala dinas untuk menambang,” katanya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post