SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) melalui Wakil Bupati (Wabup) Butur Ahali, secara resmi menyerahkan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 ke DPRD setempat, Selasa (18/5/2021).
Wabup Butur dalam pidatonya menyampaikan bahwa acara ini digelar sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 49 ayat 2 bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
“Kemudian dari hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh Kepala daerah dan ketua DPRD,” kata Ahali.
Dokumen RPJMD ini, lanjutnya, merupakan penjabaran dari visi dan misi serta janji politik pada saat kampanye yang telah disampaikan di hadapan masyarakat Butur. Nantinya, inilah yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Adapun penjabaran visi dan misi tersebut yakni, meningkatkan SDM yang berdaya saing dan terampil, meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah terpadu dan berkelanjutan.
Kemudian, penguatan ekonomi berdaya saing berbasis potensi daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi jender dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis nyaman dan religius.
Informasi yang dihimpun media ini, beberapa program yang telah masuk dalam rancangan awal RPJM tersebut antara lain, jembatan penghubung Desa Langere dan Koepisino dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp21 miliar, relokasi Rumah Sakit Umum Daerah Rp138 miliar, pasar tradisional Rp12 miliar.
Kemudian, pembebasan lahan dan penatan atau lean clear bandar udara (bandara) Rp39 miliar, termasuk jaringan telekomunikasi 16 titik.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Butur, Diwan, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Afif Darvin, dan dihari para anggota DPRD beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Butur.
Dari pantauan media ini, rapat paripurna digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post