SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) Muh Ridwan Zakariah menyerahkan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD setempat, Selasa (13/4/2021).
Rapat paripurna tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Butur serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ridwan Zakariah dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Tahun 2020 merupakan dokumen pertanggungjawaban Bupati Butur periode sebelumnya.
“Sebagai melaksanakan amanat undang-undang serta menjaga keberlangsungan pemerintahan yang baik di Kabupaten Butur, maka kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dokumen LKPJ Bupati Butur Tahun 2020,” ujarnya.
Berdasarkan kerangka regulasi, LKPJ ini disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Butur, Diwan, dalam pidatonya mengatakan rapat paripurna ini dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Butur Tahun anggaran 2020. Setelah diserahkan, selanjutnya akan dibahas di DPRD.
“Selaku pimpinan DPRD, mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh OPD lingkup Pemkab Butur,” pungkasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post