SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah, resmi melantik Yuni Nurmalawati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, di Aula Bappeda setempat, Kamis (6/5/2021).
Pelantikan Pj Sekda Butur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 291 tahun 2021.
Ridwan Zakariah dalam sambutannya mengatakan, diangkatnya pejabat sekretaris daerah hari ini tidak lain dengan adanya kekosongan sejak April tahun 2020. Hal ini penting karena sekretaris daerah mempunyai peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
Pelantikan pejabat setiap instansi pemerintah, lanjutnya, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas, kinerja tugas dan pelayanan publik terutama dalam kegiatan prioritas pembangunan.
“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab dan dapat memastikan program prioritas pemerintah kabupaten Butur berjalan sesuai dengan visi dan misi kabupaten Butur,” pungkasnya.
Selain Pj Sekda, Bupati Butur Ridwan Zakariah, juga melantik tujuh pejabat administrator. Masing-masing yakni:
1. Amimuddin yang semula menjabat Pengelola Data Daerah Rawan Kebakaran Sekretariat Daerah, dilantik menjadi Sekretaris Dinas Transmigrasi.
2. Waode Sitti Asmin, dari Staf Sekretariat Daerah (Setda) Butur dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana.
3. Ir. Rusliy dari Staf Setda Butur dilantik menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Butur.
4. Ahmad Issyarman, dari Staf Setda Butur dilantik menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
5. Abdul Rachman Sudarjono, dari staf Setda Butur kini menjabat Kepala Bagian Legislasi Persidangan Sekretariat DPRD.
6. dr. Izanuddin, dari dokter ahli madya Puskesmas Kulisusu Barat, dilantik sebagai Direktur RSUD Butur.
7. Ahmad Isratman, dari staf Dinas Pendidikan dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Kulisusu.
Pelantikan tujuh pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 146 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Ridwan Zakariah dalam acara yang sama juga melantik satu pejabat fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemkab Butur, yakni Hardian Dini. Ia dilantik sebagai Auditor Pertama Inspektorat Daerah.
Pelantikan Hardian Dini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post