SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Bonegunu Bripka Syahril Syarif melakukan pendampingan pelaksanaan suntik vaksinasi covid-19 bagi pelayanan publik dan tenaga pendidik di Puskesmas Kambowa Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis (3/6/2021).
Sebelum pelaksaan kegiatan vaksinasi covid-19, terlebih dahulu dokter Puskesmas Kambowa dr. Nurfajriyanti Ramli meberikan arahan pelaksanaan suntik vaksinasi covid-19.
“Bagi penerima vaksin wajib melaksanakan skrening untuk mengetahui ada tidaknya riwayat penyakit bagi pelaksana vaksin, apabila ditemukan riwayat penyakit yang dianggap serius maka pelaksanaan vaksinasi dapat ditunda pelaksanannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Kemudian, setelah melakukan suntik vaksinasi covid-19 maka diharuskan observasi terlebih dahulu selama 30 menit untuk mengetahui ada tidaknya reaksi dari vaksin tersebut.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Kambowa Bripka Syahril Syarif mengatakan, bahwa Puskesmas Kambowa hari ini telah melaksanakan vaksinasi bagi pelayanan publik dan tenaga pendidik sebanyak 17 orang dan seluruhnya berjalan dengan baik.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post