SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) mulai membahas konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, bertempat di Aula Bappeda Butur, Kamis (25/3/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD yang akan menghasilkan masukan dan kesepakatan terhadap hasil Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD.
Kepala Badan Bappeda Butur, Harmin Hari menjelaskan konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi arah kebijakan kabupaten Butur lima tahun kedepan.
Sementara itu, Bappeda Butur saat ini sibuk menyusun dokumen perencanaan mulai dari dokumen tahunan RPJMD maupun dokumen RKPD lima tahun kedepan.
“Kita berharap dokumen ini akan terjaga kualitasnya, walaupun penyusunan dokumen perencanaan sekarang paradigmanya berubah. Karena dokumen sekarang ini integritas dengan SIPD, tapi kita harapkan dokumen ini bisa diaplikasikan,” kata Harmin Hari.
Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa hari yang lalu pihaknya sudah melakukan orientasi penyusunan RPJMD, guna memberikan masukan.
“Sesudah melakukan konsultasi publik ini, kita akan diskusikan dengan anggota DPRD dan sesudah itu kita akan review di inspektorat kemudian akan di evaluasi di Bappeda provinsi,” ujarnya.
Pada saat yang bersamaan penyusunan Rencana strategi (Renstra) segera dilakukan. Maka pemerintah daerah melalui Bappeda Butur akan mengirimkan surat edaran kepada semua pimpinan OPD agar segera menyusun Renstra atau dokumen perencanaan.
“Kita berharap bahwa pimpinan OPD bisa melakukan dengan baik. Mudah-mudahan tepat waktu dalam dokumen penyusunan ini dan disamping kualitas dokumen terjaga serta dokumen ini bisa di implementasikan dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” bebernya.
Harmin Hari menambahkan, adapun tujuan dari RPJMD ini adalah menjabarkan visi misi kepala daerah yang sudah disampaikan pada saat kampanye.
Kata dia, dalam penyusunan rancangan pihaknya melakukan empat pendekatan, pertama pendekatan teknokratik berkaitan dengan profesionalisme dan keahlian dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Kedua, pendekatan politis bahwa visi misi kepala daerah terpilih, itu menjadi pertimbangan dalam penyusunan rancangan RPJMD.
Kemudian pendekatan partisipatif merupakan upaya melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“Serta pendekatan atas bawa dan bawa atas artinya bahwa dokumen ini harus sejalan dengan musrembang desa, dan harus sejalan regulasi tingkat pusat, provinsi sampai tingkat daerah,” tutupnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post