SULTRA.KABARDAERAH.COM – DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Hal ini ditandai dengan persetujuan bersama atas Raperda yang digelar melalui rapat paripurna, Rabu (14/7/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Butur Diwan, dan dihadiri para anggota dewan. Bupati Butur Muhammad Ridwan Zakariah dan Wakilnya Kompol (Purn) Ahali, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam acara tersebut.
Ridwan Zakariah, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, disamping untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengalolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai pada pengawasan yang sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Tentu proses ini menjadi penting karena untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Ridwan Zakariah.
Ridwan dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah bekerja maksimal dalam membahas, menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.
DPRD menurutnya juga memberikan masukan dan saran yang konskruktif untuk menjadi acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang.
“Saya percaya, bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat memiliki pemikiran yang sama dengan kami di eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan di segala sektor dan percepatan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara,” ungkapnya.
“Dan kami percaya pula, bahwa tanpa sinergitas eksekutif dan DPRD Kabupaten Buton Utara, itu semua mustahil akan terwujud,” kata Ridwan menambahkan.
Ridwan berharap kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini, ke depan dapat ditingkatkan lagi, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Kepada pimpinan SKPD dan jajarannya, bupati dalam pidatonya juga berpesan agar lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan kepada masyarakat.
Selain pelayanan publik, jajaran OPD juga diminta untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik, terus aktif melakukan inovasi yang mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan, serta taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern.
“Sehingga hasil yang dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dirasakan manfaatnya serta membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat,” pungkas Bupati Butur dua periode itu. (Adm)
Discussion about this post