SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kapolres Buton Utara (Butur) AKBP Bungin Masokan Misalayuk, melakukan peninjauan pos penyekatan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Mata Kecamatan Kambowa, Selasa (13/7/2021).
Pengecekan tersebut dilakukan di Pos Penyekatan yang ada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Buton dan Butur, di Desa Mata.
Adapun tujuan PPKM Mikro ini untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang keluar masuk Buton Utara tanpa aturan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
” Saya memerintahkan kepada Kapolsubsektor Kambowa Polsek Bonegunu Iptu I Wayan Wate untuk memaksimalkan Pos Penyekatan PPKM Mikro di desa Mata dan agar bekerja sama dengan Babinsa dan unsur terkait yang terlibat dalam PPKM ini dengan tujuan agar warga masyarakat yang keluar masuk wilayah Kabupaten Buton Utara selalu menerapkan protokol Kesehatan sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat ditekan” ujar Kapolres.
Dalam Pengecekan Pos Penyekatan PPKM Mikro, Kapolres Butur didampingi Waka Polres Kompol La Umuri, Kasi Propam IPDA Sukirman, Kasi Humas IPDA Haridin dan Kapolsubsektor Kambowa Iptu I Wayan Wate.
Pada kegiatan Pengecekan Pos Penyekatan PPKM Mikro senantiasa mematuhi protokol kesehatan. (***)
Discussion about this post