SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA– Sebanyak 54 peserta dari Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler tahun 2021 yang diselenggarakan ORARI Lokal (Orlok) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Lab. Komputer Sekolah Menengah Kejuruan SMK Negeri 1 Lasusua, Minggu (6/6/2021).
Para peserta tersebut, 31 orang dari Kolaka Utara dan selebihnya Kota Kendari dan Luwu Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Kolut, Ashar, mewakili Bupati. Hadir dalam acara tersebut Kepala Lokal Monitor SFR Kendari, Ketua Orlok Kendari, Ketua Orlok Luwu Timur (Lutim) Pelaksana tugas Orlok Kolut Mawardi Hasan, dan diikuti puluhan peserta peserta lainnya.
Ashar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dimana UNAR yang merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melalui Pengurus ORARI Daerah (Orda) Sultra ini baru pertama kali diselenggarakan di Kolut.
Kata dia, ORARI di era pembangunan saat ini sangat penting, sebagai cadangan nasional di bidang komunikasi radio serta sarana dukungan komunikasi radio dalam bentuk kegiatan kemanusiaan atau benca alam.
“Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan pengawasan penggunaan gelombang radio bisa memberikan informasi dalam kegiatan sosial. Semoga ke depan khusus ORARI Kolut bisa menumbuh kembangkan jiwa gotong royong yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Ashar.
Sementara itu, panitia kegiatan UNAR, Hari Mursanto, menjelaskan kegiatan tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Mentri (Permen) Kominfo Nomor 17 tahun 2018 tentang Organisasi Amatir Radio.
Melalui ujian tersebut, peserta dapat mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota ORARI ke depan.
“Peserta yang terdaftar sebanyak 54 orang terdiri dari tujuh peserta kenaikan tingkat Penggalang dan sementara yang lainnya tingkat Siaga/tingkat pertama di amatir radio tersebut,” kata Hari Mursanto.
Hari menambahkan, untuk peserta yang mengikuti ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test) tersebut akan mendapatkan sertifikat kemudian terdaftar sebagai anggota ke ORARI lokal untuk mendapatkan kartu keanggotaan.
Ia berharap ke depannya organisasi tersebut benar-benar mampu menjadi mitra pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informasi serta menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi.
Laporan: Mursin
Discussion about this post