SULTRA.KABARDAERAH.COM,- Pelaksana harian (Plh) Bupati Buton Utara (Butur), Burhanuddin, mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan praktik pungutan liar dan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal itu dikemukakan dalam sosialisasi Saber Pungli yang digelar di Aula Bappeda setempat, Kamis (8/10/2020). Kegiatan itu mengusung tema Mencegah Praktek Pungli dan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Barang/Jasa di Masa pandemi Covid-19.
“Saya mengimbau kepada semua aparatur Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun yang tidak resmi,” kata Burhanuddin, saat menyampaikan sambutan.
Tak hanya pungli. Kata Burhanuddin, hal yang juga harus dihindari oleh setiap Aparatur Sipil Negara adalah tindak pidana korupsi. Karena menurutnya, itu merupakan perbuatan tercela, merugikan keuangan negara dan daerah serta punya konsekuensi hukum yang berat.
“Saya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi ini untuk menjaga sebuah komitmen, menghindari pungutan liar dan tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas negara,” pungkasnya.
Peserta kegiatan berasal dari, Tim Satgas Saber Pungli Butur, para kepala sekolah, bendaharawan dana BOS dan ketua komite sekolah lingkup Kabupaten Butur.
Sosialiasi itu menghadirkan narasumber dari Kodim 1429/Butur Letkol Kav Khomaruddin yang diwakili Kasdim, Mayor Inf. Prasetya, Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso yang diwakili Kasat Reskrim, Iptu Sunarton Hafala, Kepala Kejaksaan Negeri Raha yang diwakili Kasi Datun Kejari Raha, Karimudin. Kemudian, Asisten I Pemda Butur M. Amaluddin Mochram, Asisten III pemda Butur Mansyur dan Inspektur Inspektorat Butur Yuswan Farmanta.
Peliput: Ardian Saban
Discussion about this post