SULTRA.KABARDAERAH.COM.KOLAKA UTARA – Karena belum mengembalikan papan dan selang air yang dipinjam saat menggelar acara pernikahan, seorang pria di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Banda, tega menebas dua pria menggunakan parang.
Peristiwa itu terjadi Desa Lelewawo, Kecamatan Batu putih, Senin (24 Mei 202) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan, mengungkapkan kronologis kejadian berawal saat Akil (60) berada di depan rumah, sementara anaknya, Ridwan (27) berada di belakang rumah sedang menyemprot rumput.
“Pelaku Banda kemudian datang ke rumah korban dengan membawa sebilah parang dalam kondisi emosi. Ia mempermasalahkan papan kayu dan selang air yang dipinjam korban beberapa hari lalu saat pesta yang belum dikembalikan,” kata Hari Hermawan, Senin (24/5/2021).
Dikatakannya, saat berada di teras rumah sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung memarangi korban sebanyak dua kali mengenai bagian punggung sebelah kiri serta lengan sebelah kanan.
Ridwan, yang merupakan anak korban mendengar keributan di luar rumah spontan keluar dari dalam rumah dengan membawa parang. Namun Ridwan justru mendapat tebasan parang yang sama seperti ayahnya dari Banda sebanyak satu kali dan mengenai bagian pinggang sebelah kiri.
Akibat dari kejadian tersebut, Akil mengalami luka Robek pada punggung kanan sepanjang 10 cm dan luka robek pada lengan kiri.
“Korban sudah dirujuk di RSUD Djafar Harun Lasusua, sementara korban Ridwan mengalami luka robek pada pinggang kiri sepanjang 3,5 cm,” pungkas Aiptu Hari Hermawan.
Laporan: Mursin
Discussion about this post