SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Buton Utara (Butur) masih dalam proses penyelesaian administrasi kelengkapan berkas untuk pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap 1 tahun 2020. Hal ini diungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Hazimuddin Hamdan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (14/4/2020).
Hazimuddin mengatakan, dari 78 desa di Butur, baru 57 desa yang sudah mengambil rekomendasi pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. “Yang masih dalam proses penyelesaian administrasi di DPMD tinggal 21 desa lagi,” ungkapnya.
Dari 57 Desa yang sudah mengambil rekomendasi di BKD Butur, tercatat baru sembilan desa sudah cair. Sisanya tinggal menunggu transferan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau.
Dia berharap, proses pencairan DD bisa diproses secepatnya. Hal ini mengingat sebagian dari anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk percepatan pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona atau covid-19.
“Dan kami dari DPMD terus melalukan pelayanan untuk mempercepat pencairan dana desa di semua desa,” tambahnya.
Dalam telkonfrens bersama Menko Politik Hukum dan HAM RI, Mendagri, Menteri Desa PDTT, Mensos, dan Kepala BNPB belum lama ini, Menteri Desa PDTT memaparkan besaran alokasi anggaran DD untuk bantuan langsung kepada masyarakat akibat dampak covid-19. Jumlahnya bervariasi menyesuaikan dengan pagu DD di masing-masing desa.
Pagu dana desa di bawah Rp. 800 juta, alokasi untuk bantuan langsung ke masyarakat terdampak sebesar 10 sampai 15 persen dari pagu anggaran. Kemudian, pagu Rp. 800 juta sampai di bawah 1 milar, alokasinya 15 sampai 20 persen.
Selanjutnya, pagu DD di angka Rp. 1 sampai 1,2 miliar ke bawah, alokasi anggarannya 20 sampai 25 persen. Dan pagu 1,2 sampai di bawah 2 miliar persentasenya 25 sampai 30 persen.
Untuk desa yang pagu DD nya di atas 2 miliar, alokasi anggarannya ada perlakuan khusus.
“Peruntukannya digunakan untuk jaring pengaman sosial dan juga digunakan untuk pencegahan penyebaran covid-19 dalam bentuk pembelial alat-alat kesehatan,” terangnya.
(Irsan R).
Discussion about this post