SULTRA.KABARDAERAH.COM – Sepuluh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba di wilayah setempat.
pihaknya memberikan
Penghargaan tersebut berdasarkan penilaian selama satu tahun. Pemberian penghargaan dirangkaikan apel pagi di halaman Mapolres kolut, Senin (30/8/2021).
Kapolres Kolut AKBP I Wayang Riko Setiawan mengatakan kasus narkoba yang berhasil diungkap kali ini sebanyak 11 kasus, diantaranya penangkapan barang bukti (BB) sebanyak 29,55 gram. Angka ini mengalami peningkagan dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak sembilan kasus.
“Hari ini apel pagi yang di rangkaikan pemberian reward atau penghargaan kepada anggota satnarkoba yang berprestasi, yang telah melaksanakan operasi pengungkapan kasus-kasus melampaui target dan jumlah pengungkapan serta jumlah BB dari tahun sebelumnya,” kata Kapolres.
Pemberian reward tersebut sebagai wujud ucapan terima kasih pimpinan polri kepada anggota yang berprestasi agar memacu anggota lainnya agar bekerja dengan baik, sehingga dapat membesarkan organisasi Polri khususnya Polres Kolut.
“Ini adalah momentum yang baik sebagai contoh untuk meningkatkan kinerja anggota di bidang masing-masing, dan kalaupun ada anggota yang tidak sesuai kita juga akan tindak sesuai prosedur. Jadi organisasi seimbang,” lanjutnya.
Kapolres juga meminta anggota agar dalam pencapaian tersebut jangan merasa puas, sebab dinamika perkembangan situasi akan selalu berubah karena menuntut peningkatan kualitas dalam penegakan hukum. Olehnya, pengetahuan maupun keterampilan harus terus ditingkatkan dalam bertugas ke depan.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat ataupun generasi muda agar jangan bermain-main dengan narkoba, sebab narkotika merupakan pengawal untuk tindakan kriminal lainnya yang akan ditindak tegas.
“Jadi jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkotika sebab zat adiktifnya kuat dan susah berhenti, dan kami akan betul betul menindak tegas,” tandasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post