SULTRA.KABARDAERAH.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tujuh kali berturut-turut, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 hingga tahun 2020.
Atas capaian tersebut, Pemkab Wakatobi mendapat penghargaan dari pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Menteri Keuangan (Menkeu) yang diserahkan oleh kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau.
Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Wakatobi.
“Saya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara pemerintahan. Baik pada legislatif maupun eksekutif,” tutur Haliana, Jumat (15/10/2021) malam.
Opini WTP, merupakan penilaian tertinggi atas pemeriksaan laporan keuangan, termasuk laporan keuangan Pemda. WTP diberikan berdasarkan empat kriteria yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Haliana berharap, capaian opini WTP ini dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah, serta dapat mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan negara seperti korupsi.
“Ke depan opini WTP ini semoga dapat terus dipertahankan, dan kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari segi kebijakan dan pelaksanaannya,” ujarnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menerangkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang ideal, tentu diharapkan kerja sama dan keseriusan perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala KPPN Baubau Hariyanto menjelaskan, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pada pemerintahan daerah. Tidak hanya di dalam mengelola keuangan di daerah, namun juga di dalam menjalankan tugas tanggung jawab pemerintahan pada umumnya.
Menkeu berharap, tambahnya, bahwa tata kelola yang baik diwujudkan melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran. Tidak terjadi kesalahan penggunaan dana, kesalahan salur, serta tidak di cederai dengan adanya fraud berupa manipulasi, korupsi, maupun mark-up dalam penggunaan dan distribusi dana.
“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi kantor wilayah dirjen perbendaharaan Provinsi Sultra terkait penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik semester satu tahun anggaran 2021, Kabupaten Wakatobi meraih predikat terbaik diantara 17 Kabupaten/Kota se-Sultra,” ungkapnya. (Cw1)
Discussion about this post