SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Ormas Tamalaki Patowonua dan masyarakat nelayan Desa Lambai memblokir Jetty atau pelabuhan milik perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari yang terletak di Tanjung Watulaki, Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara (Kolut) Jumat (09/07/2021).
Kejadian tersebut berawal dari aktivitas pembangunan Jetty PT Riota di Tanjung Watulaki yang dinilai merugikan masyarakat nelayan di Desa setempat. Mata pencaharian mereka terganggu akibat tercemarnya ekosistem laut.
Salah satu perwakilan masyarakat nelayan, Jasman, yang ditemui di lokasi mengungkapkan pembangunan Jetty dan aktivitas pengangkutan Ore di Tanjung Watulaki yang dilakukan PT Riota diduga telah mencemari laut hingga 10 mil dari bibir pantai.
“Bapak bisa saksikan sendiri bagaimana air laut ini sudah merah, bahkan hingga jarak 10 mil dari pesisir pantai dan ini sangat merugikan nelayan yang selama ini menangkap ikan di perairan Desa Lambai,” ungkap Jasman.
Joni, yang juga nelayan dari Desa Lambai menyatakan jika dirinya pernah menyelam di kedalaman 30 meter, dan di kedalaman tersebut karang sudah tidak tampak akibat tertutup lumpur dari aktivitas pertambangan.
“Pokoknya pak, di kedalaman 30 meter karang itu sudah rusak akibat tertimbun lumpur. Aktivitas pertambangan ini sangat berpengaruh sekali dengan mata pencaharian kami sebagai nelayan pak dan itu sangat dirasakan oleh nelayan masyarakat,” jelasnya.
Atas kerusakan tersebut, pihak nelayan menuntut PT Riota bertanggung jawab dan siap memberikan kompensasi atas hilangnya mata pencaharian nelayan di Desa Lambai.
Sementara itu, ketua Tamalaki Patowonua Mansiral Usman, SH. mengatakan yang membuat pihaknya geram, di lokasi pembangunan jetty atau pelabuhan PT RIOTA JAYA LESTARI terletak kuburan tua leluhur masyarakat Tolaki yang dirusak.
“Kalau Masalah ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak DPRD maupun penegak hukum Kepolisian, kami akan gelar aksi besar-besaran di Polda,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan masyarakat nelayan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Riota, Humas PT Riota, Ahmad Jais menjelaskan jika pihaknya akan menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan.
“Nanti kita turunkan Tim teknis untuk melakukan pengujian. Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh pihak kami atau justru penambang lainnya,” pungkasnya.
Laporan: Mursin
Discussion about this post