SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muniarty M. Ridwan memanfaatkan reses masa sidang 1 tahun 2020-2021 dengan turun lapangan menyerap aspirasi masyarakat.
Kunjungan kali ini, Rabu (3/2/2021), politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bertatap muka dan dialog bersama warga Kelurahan Wandaka Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur). Pada pertemuan tersebut, Muniarty berhasil menyerap berbagai usul dan masukan untuk disuarakannya di parlemen.
Seperti diungkap salah satu warga setempat, Arianto. Dia menyuarakan terkait perlunya pembuatan tempat sampah serta pengadaan bantuan mobil sampah. Selain itu, ada pula yang mengusul bantuan pengadaan mesin kantinting dan jaring penangkap ikan, serta bantuan pembangunan masjid Kelurahan Wandaka.
Mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat kelurahan Wandaka, anggota Komisi IV Fraksi PAN DPRD Provinsi Sultra ini berjanji akan menindak lanjuti aspirasi tersebut.
“Seperti tadi salah satu contoh permasalahan sampah, kemudian menyangkut pekerjaan masyarakat apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini tentunya banyak masalah ditengah masyarakat, kita berharap masyarakat bisa menyampaikan keluhannya dan masalahnya sehingga kita mencari solusi bersama,” bebernya.
Kata dia, kalau usul yang disampaikan merupakan kewenangan provinsi, maka pihaknya akan menyuarakannya ke provinsi. Jika itu berkaitan dengan kewenangan kabupaten, pihaknya pun juga akan menyampaikan kepada pihak legislatif maupun eksekutif daerah setempat. Dengan begitu, apa yang menjadi permasalahan di masyarakat bisa terjawab.
“Sesuai dengan masukan tadi, seperti jaring dan katinting mungkin saja kami bisa menyampaikan siapa tau masih bisa diakomodir, saya berharap bahwa sinkronisasinya masih berlanjut hari ini, insya Allah saya akan coba,” tambahnya.
Masalah yang juga tidak kalah pentingnya untuk disikapi di Butur adalah maraknya ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan bahan peledak (Bom Ikan). Dalam kesempatan itu, Muniarty juga diminta agar menyampaikan persoalan tersebut ke provinsi.
“Terkait Masalah ilegal fishing bom ikan, kami akan sampaikan, terkait dengan komisi-nya karena kami juga bisa membawa aspirasi komisi yang bersangkutan bahwa ada hal seperti itu. Tentunya bekerjasama dengan komisi yang membidangi, untuk bagimana caranya menanggulangi terkait Ilegal fishing,” pungkasnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post