SULTRA.KABARDAERAH.COM – Puluhan warga Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta belum bisa pencairan.
Dana bantuan yang sudah ditransfer ke rekening, belum bisa ditarik karena data identitas penerima terdapat perbedaan, seperti pada penulisan nama, tanda spasi, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika melakukan proses pencairan di BRI.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Butur, Baebudi, mengatakan dari kurang lebih 5.000 usulan, penerima BLT UMKM di Butur yang sudah selesai diverifikasi di Kementerian Koperasi dan UMKM RI untuk tahap awal tercatat sebanyak 759 orang.
Dari 759 orang itu, masih ada penerima yang data identitasnya tidak cocok, sehingga harus dilakukan perbaikan kembali agar dananya dapat dicairkan.
Perbaikan dan pencocokan data, kata dia, sudah dilakukan di dinas. Kemudian, disampaikan ke pihak BRI Unit Eereke, Butur, selaku bank penyalur.
Sayang, langkah tersebut rupanya belum menjawab tertundanya pencairan bantuan. Sementara menurut Baebudi, setelah dilakukan perbaikan dan datanya sudah cocok, mestinya dana bantuan sudah bisa dicairkan.
“Setelah saya kasi di sini keterangan perbaikan, harusnya kan mereka (penerima) pulang, Bank langsung dia buka blokirnya. Karena data aslinya mereka (penerima) kan ada di sini, ada KTP, apa segala macam, ada di sini,” kata Baebudi di kantornya, Kamis (28/11/2020).
Perbaikan berkas, kata Baebudi, juga telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Ia berharap, proses pencairan yang sempat tertunda dapat segera dicairkan, sehingga para pelaku usaha yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19 bisa secepatnya terbantu.
Terpisah, Kepala BRI Unit Ereke, Chairum, saat ditemui di Kantornya, Jumat (27/11/2020) menjelaskan, penerima bantuan yang belum cair karena data yang tidak cocok sudah dilaporkan ke Kantor BRI pusat.
Duitnya, memang sudah masuk ke rekening penerima. Hanya saja, belum bisa ditarik, karena pada saat proses verifikasi di BRI Ereke, ada perbedaan data sehingga harus dilakukan perbaikan.
“Di BRI yang belum cair, tidak sampai 20-an mungkin. Itu yang hambatan-hambatan, biasa ada yang salah nama. Misalnya, salah satu huruf, atau nomor NIK. Itu kita laporkan ke pusat, diperbaiki lagi di sana, baru bisa cair,” katanya.
Dijelaskan, setelah data perbaikan dilaporkan, Kantor BRI Pusat kemudian akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Di daerah, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait.
Untuk lebih memudahkan dan mempercepat proses perbaikan data, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Butur juga mengirim data perbaikan ke kementerian. Setelah proses perbaikan di pusat rampung, barulah kemudian bisa dicairkan.
Kata dia, dari semua data perbaikan yang dilaporkan BRI Ereke ke kantor pusat, sejauh ini belum satu pun yang cair. Chairum juga tak menyebut, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses perbaikan tersebut karena pihaknya hanya sebatas melaporkan saja.
“Kami di sini tidak bisa merubah nama. Jadi perubahan nama itu dari kantor pusat. Kita haya melaporkan bahwa data salah, nama ini, kantor pusat juga kan tidak serta merta lakukan perubahan. Harus konfirmasi ke data sumber, Kementerian juga otomatis tidak mungkin langsung bilang bahwa ini yang benar, makanya harus konfirmasi dulu ke Dinas setempat, betul kah ini?,” terangnya.
Perbaikan data dilakukan cukup di Daerah, antara Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja bersama BRI Unit Ereke, memang rantainya cukup sederhanya dan lebih cepat. Hanya saja, kata Chairum, itu tidak bisa dilakukan.
“Memang begitu, simple, cuma persoalanya menunya di sini tidak ada. Tidak bisa begitu, karena kita melakukan perubahan itu, rekening kan dibuka dari kantor pusat. Dasarnya kantor pusat membuka rekening itu kan dari kementerian, kementerian juga memberikan data dasarnya dari dinas di sini,” urai Chairum.
Untuk itu, lanjutnya, harus kembali rutenya ke awal. Di mana, pihaknya melapor ke kantor pusat bahwa ada data yang salah, kemudian BRI Pusat menyampaikan ke kementerian. Setelah semuanya cocok, barulah bisa dicairkan.
“Supaya data itu dari BRI pusat sudah berubah, dari kementerian berubah, di sini juga sudah tahu, oh ini sudah dilakukan perubahan,” terangnya. (Irs/Ard)
Discussion about this post