SULTRA.KABARDAERAH.COM – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI menyetujui usulan Pinjaman Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 388,8 miliar. Dana tersebut untuk bantu mewujudkan percepatan program pembangunan infrastruktur kesehatan di Provinsi setempat.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sultra, M Ridwan Badalla, menyampaikan bahwa Gubernur Sultra, Ali Mazi, telah melakukan penandatanganan perjajian pinjaman tersebut dengan Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad. Kegiatan itu berlangsung di Kantor PT SMI tanggal 23 Oktober 2020.
“Pinjaman Daerah ini akan dialokasikan oleh Pemprov untuk membiayai pembangunan infrastruktur kesehatan, yakni pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah, serta pendanaan untuk pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit,” ungkap Ridwan dalam rilisnya, Kamis (29/10/2020).
Perjanjian yang ditandatangani ini, merupakan pinjaman ke-enam yang diajukan Pemprov Sultra kepada PT SMI. Sebelumnya pada bulan Juli 2020, juga telah meminjam dana sebesar Rp 799,2 miliar untuk keperluan pembiayaan pembangunan infrastruktur ruas jalan Kendari – Toronipa.
Dijelaskan, seluruh proposal pinjaman yang diajukan kepada PT SMI sebelumnya telah di verifikasi. Sebagai syarat dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemerintah daerah, tentu ada ketentuan yang harus terakomodir.
Beberapa ketentuan dimaksud, yakni transparansi rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, informasi kualifikasi calon konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan.
“Setelah proses pinjaman terverifikasi dan disetujui, dana kemudian disalurkan kepada Pemprov oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan,” tandasnya.
Ridwan lebih lanjut menjelaskan, sejak pinjaman daerah diluncurkan PT SMI tahun 2015, prosesnya mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman daerah dan protokol manajemen risiko atau Risk Management Protocol (RMP). RMP merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati- hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Semantara itu, Edwin Syahruzad, Direktur Utama PT SMI, menyatakan pinjaman daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui PT SMI. Dengan adanya pinjaman daerah tersebut, pemda dapat mengakselerasi rencana pembangunan untuk terus menggerakkan roda perekonomian.
Disamping itu, dengan adanya fasilitas ini, pemda dapat mempercepat penyediaan kebutuhan infrastruktur dan memenuhi layanan publik. Dalam proses pemberian pinjaman, pihaknya selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berkoordinasi kepada Kemenkeu dan Kemendagri.
“Selain itu PT SMI juga melakukan monitoring secara rutin atas realisasi pinjaman, agar pinjaman yang diberikan tepat sasaran,” tegas Edwin.
Dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi bisnisnya, Edwin berharap dukungan fasilitas Pinjaman Daerah melalui PT SMI ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera (BUMN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). PT SMI berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral.
PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk Pinjaman Daerah.
PT SMI memiliki tiga pilar bisnis. Pertama, pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur. Kedua, jasa konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur. Dan terakhir, pengembangan proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur. (***)
Discussion about this post