SULTRA.KABARDAERAH.COM, KOLAKA UTARA – Kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mencapai sekitar 10 ribu ton dalam setahun. Jumlah tersebut berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani didampingi petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Untuk menjawab kebutuhan petani di tahun 2021, pemerintah daerah setempat kembali mengajukan usulan kuota pupuk bersubsidi. Hanya saja, permintaan tidak semua dapat diamini karena adanya pembatasan kuota.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolut, Syamsul Ridjal, mengatakan berdasarkan data kebutuhan petani di RDKK, pihaknya mengajukan permintaan sekitar 10 ribu ton lebih pupuk bersubsidi. Namun yang disetujui hanya kurang lebih 2.000 ton yang akan disalurkan melalui distributor.
“Yang kami usulkan data kebutuhan pupuk sesuai RDKK namun yang kita terima tidak cukup 20 persen dari dari permintaan, hanya kurang lebih 20 ribu ton,” ungkap Syamsul Ridjal, Senin (22/2/2021).
Terbatasnya kuota tersebut, kata dia, dikhawatirkan bisa terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kolut.
Dijelaskan, penyusunan RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Dimana, yang menentukan jumlah kebutuhan tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani yang kemudian diinput dalam RDKK.
Ketepatan alokasi pupuk subsidi bertujuan untuk menyukseskan pencapaian produksi dan swasembada pangan serta produksi hortikultura. “Jika usulan kita terpenuhi, maka jelas kita tidak kekurangan, sebab jumlah permintaan sesuai jumlah kebutuhan kelompok tani saat ini,” tandasnya.
Syamsul Ridjal menambahkan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, kini petani juga harus memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam RDKK. Ini sebagai langkah memperketat penyaluran, mulai dari tingkat distributor sampai agen guna mencegah dan meminimalisir penyalagunan pupuk tersebut.
“Saat ini, petani harus memiliki kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, ini sudah bagian dari program,” pungkas Syamsu Ridjal.
Laporan: Mursin
Discussion about this post