SULTRA.KABARDAERAH.COM – Meski dilarang, aksi pengeboman ikan (illegal fishing) masih saja terjadi. Beberapa oknum, menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan.
Seperti yang terjadi di perairan Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) kerap dijumpai di seputaran wilayah Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut).
Praktik illegal fishing ini terjadi hampir setiap hari dan mendapat sorotan warga setempat.
Seperti diungkap salah satu warga Butur, La Ode Harmawan. Dia mengatakan, praktik pengeboman ikan itu harus disikapi serius. Sebab dampaknya, bisa merusak terumbu karang yang merupakan habitat berkembang biak ikan dan hewan laut lainnya.
Menurut Mawan, pihak terkait mesti mengambil langkah konkret, baik itu penguatan pengawasan ataupun penindakan. Dengan harapan, aktivitas pengeboman ikan di perairan Butur bisa berhenti.
“Jika pemboman ikan terus terjadi, maka laut kita akan rusak karangnya serta bibit ikan akan habis. Kasihan anak cucu kita nanti,” kata Mawan.
Ketua Butur fishing Community (BFC) Sudarwin, juga angkat bicara soal maraknya aktivitas pengeboman ikan ini. Bulan Maret 2020, pihaknya sudah mencatat setidaknya 10 kejadian pengeboman ikan di perairan Butur.
“Itu lain dari Januari sampai Februari. Ada juga kejadian,” ungkapnya melalui telepon seluler, Rabu (11/3/2020).
Sudarwin menambahkan, praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak itu, dilakukan oleh oknum nelayan dari luar wilayah Butur. “Menurut yang kita saksikan dan dari nelayan di sana, mereka dari luar Butur,” katanya.
Untuk meminimalisir aktivitas pengeboman ikan ini, BFC memandang perlunya partisipasi masyarakat termasuk pengawasan ketat dari pemerintah terkait.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Butur, L.M Karya Jaya, berkata pihaknya sudah menerima informasi terkait pengeboman ikan. Laporan tersebut, kata dia, juga sudah disampaikan ke pihak yang bertanggungjawab melakukan pengawasan di bidang sumberdaya kelautan dan perikanan.
“Laporan terakhir masuk hari Senin (9/3/2020) kemarin dan kita sudah teruskan laporannya ke Propinsi, Satker Pengawasan SDKP (Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dan Dirjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Karya Jaya melalui WhatsApp.
(Irsan R).
Discussion about this post