SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tahun ini, Pemkab kembali menyerahkan buku tabungan BSPS kepada 56 penerima, bertempat di Aula Bappeda setempat, Kamis (11/11/2021).
Bantuan tersebut, terbagi di beberapa Kecamatan di Butur, yakni Kecamatan Kulisusu, Kulisusu Barat, Bonegunu dan Kulisusu Utara. Masing-masing penerima mendapat Rp20 juta yang dialokasikan melalui APBD Butur, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta ongkos tukang.
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, mengingatkan kepada penerima bantuan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya mungkin makin banyak untuk dibantu,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Butur, La Madia, menjelaskan bahwa yang mendasari pelaksanaan kegiatan BSPS adalah UU Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggara perumahan dan permukiman. Dimana, setiap orang berhak memperoleh rumah layak huni.
“Berdasarkan pernyataan tersebut maka kami Dinas perumahan terus berupaya untuk menopang melakukan rumah layak huni di Kabupaten Butur agar makin tahun makin berkurang,” ucapnya
Secara nasional, RTLH tercatat sebanyak 3,4 juta. Sementara untuk Butur sendiri, jumlah RTLH masih di angka 4.529 rumah.
“Ini menjadi tugas pokok kita,” ungkapnya.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post