SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Setelah dua bulan lebih melarikan diri, salah satu terduga pelaku perampokan di Desa Wamboule Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) 26 April 2020 lalu, berhasil ditangkap.
Lelaki berinisial ZA (31) itu dibekuk Unit Walet Buser dan Intel Polres Butur diback up Unit Intel Kodim 1429 Buton Utara, di salah satu rumah warga di Kelurahan Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio Kota Baubau, Jum’at 10 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala, menjelaskan, usai ditangkap, dalam perjalanan menuju Butur, ZA sempat mencoba melarikan diri. Makanya dia diberi hadiah timah panas di bagian kaki.
“Mau melarikan diri pada saat dalam perjalanan Baubau ke Ereke,” kata Sunarton, Sabtu (11/7/2020).
Tertangkapnya ZA, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka sebelumnya inisial AB, NZ, YN dan AL. Dari enam terduga pelaku perampokan, kini sudah lima orang yang berhasil ditangkap.
Polres Butur, masih terus melakukan pengembangan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan itu.
“Tinggal 1 orang lagi yang masih DPO,” ungkap Sunarton.
(Irsan R)
Discussion about this post