SULTRA.KABARDAERAH.COM – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat bantuan pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) persampahan dari pemerintah pusat.
Sarpras tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Lingkungan Hidup tahun anggaran 2021 sebesar Rp8,6 miliar lebih.
Adapun jenis pengadaan dimaksud berupa gerobak pemilah sampah 12 unit; kendaraan tiga roda 12 unit; kontainer 12 unit; mobil arm roll 3 unit; dum truk 3 unit serta pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah yang dibangun di Desa Saludongka Kecamatan Pakue Utara.
Kepala Bidang Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolut, Abdul Kahar, mengatakan pengadaan tersebut kini masih dalam proses pengerjaan.
Setelah rampung, rencananya akan ditempatkan di sejumlah area publik, seperti taman dan pengelolaan sampah di program 3R di Kecamatan Ngapa dan Ranteangin untuk membantu petugas kebersihan.
“Kita lihat beberapa fasilitas memang sudah sudah rusak, dan Alhamdulilah tahun ini pemerintah pusat masih kasi kita bantuan fasilitas sarana prasaran melalui DAK,
Kalau penempatan gerobak pilah sampah kita liat nanti di mana bisa difungsikan dengan baik, sementara untuk armada kita fokuskan di dalam kota Lasusua karena kondisi kendaraan saat ini sudah memprihatinkan,” ujar Abdul Kahar.
Berdasarkan data tonase, total sampah yang diangkut perhari di Kolut bervariasi, khususnya di wilayah Kecamatan Lasusua, Ngapa dan Ranteangin.
“Khusus dalam kota kalau tonase sampah berbeda, kalaum musim kemarau bisa 19 ton perhari, sementaara musim hujan mencapai sampai 21 ton. Sementara Kecamatan Ngapa 9 sampai12 ton perhari dan Kecamatan Ranteangin masih kecil hanya enam ton perminggu,” terangnya.
Abdul Khar berharap, sarana-prasarana persampahan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola dan melakukan pemilahan sampah organik dan non organik sejak dari lingkungan rumah tangga.
“Kita berharap kepada masyarakat bisa membantu dalam pengolahan sampah rumahan, sebab kita terus berupaya mensosilisasikan ke setiap warga agar memilah sampah organik dan anorganik, dimana sampah organik bisa dijadikan pupuk dan sampah anorganik bisa jadi sampah daur ulang yang memiliki nilai ekonomis,” pungkasnya.
Laporan: Mursin
Editor: Irsan R
Discussion about this post