SULTRA.KABARDAERAH.COM, BUTON UTARA – Kapolres Buton Utara Butur AKBP Wasis Santoso S.I.K, dinyatakan positif Covid-19 setelah sepekan usai menerima suntikan vaksin pada pencanangan Vaksinasi covid-19 di RSUD Butur, Sabtu 6 Februari 2021 lalu.
Terkait itu, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Butur, dr. Muhammad Ali Badar, menjelaskan bahwa seseorang bisa saja terkonfirmasi positif setelah menerima vaksin pemberian dosis pertama.
Penyebabnya, kata dia, karena dua alasan. Pertama, seorang yang dinyatakan positif sudah terpapar sebelum divaksin. “Jadi sebelum di vaksin, sudah masa inkubasi memang si Virus,” kata Ali Badar.
Penyebab kedua adalah seseorang terpapar covid-19 setelah divaksin. “Bukan karena vaksinnya. Tapi vaksin dosis pertama hanya memberikan kekebalan awal, sehingga masih rentan terpapar jika kontak dengan pasien terkonfirmasi,” jelasnya lagi.
Olehnya itu, lanjut Ali Badar, pemberian vaksin dilakukan sebanyak 2 kali. Vaksin kedua, diberikan 14 hari setelah pemberian vaksin pertama. Tujuannya, agar memberikan kekebalan maksimal pada seseorang.
“Kalau cuman 1 kali, masih rentan terpapar. Intinya bukan vaksinnya yang memberikan infeksi virus, tapi memang ada kontak atau penularan dari orang lain,” tandasnya.
Ali Badar lebih lanjut menjelaskan, keganasan virus ini tidak mengenal yang kuat maupun yang lemah, tidak mengenal yang muda maupun yang tua. Semua punya resiko terpapar dan bisa menimbulkan gejala serius.
“Olehnya itu penting menjalankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, jaga jarak, cuci tangan rutin dan hindari kerumunan,” lanjutnya.
“Serta yang terpenting adalah mari sukseskan vaksinasi. Vaksin aman dan sehat untuk melindungi diri dan keluarga. Satu-satunya ikhtiar kita mengendalikan pandemik ini adalah dengan melaksanakan vaksinasi disertai upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Ali Badar menambahkan.
Laporan: Ardian Saban
Discussion about this post